Kamis, 22 Desember 2011

1

Sang Pejuang HAM

Posted in

Munir Said Thalib  yang lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965 – meninggal di Jakarta jurusan ke Amsterdam, 7 September 2004 pada umur 38 tahun) adalah pria keturunan Arab yang juga seorang aktivis HAM Indonesia. Jabatan terakhirnya adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial.


Saat menjabat Dewan Kontras namanya melambung sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus. Setelah Soeharto jatuh, penculikan itu menjadi alasan pencopotan Danjen Kopassus Prabowo Subianto dan diadilinya para anggota tim Mawar.
Jenazah Munir dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Kota Batu.
Istri Munir, Suciwati, bersama aktivis HAM lainnya terus menuntut pemerintah agar mengungkap kasus pembunuhan ini.


Perjuangan Munir Said dalam menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) hingga akhir hayatnya ternyata mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Pendiri LSM Kontras ini pun diusulkan untuk dijadikan pahlawan nasional.

“Munir harus jadi pahlawan nasional. Artinya, perjuangan Munir dalam menegakkan HAM harus diajarkan di sekolah dari tingkat SD sampai SMA,” kata sejarawan Asvi Warman Adam, dalam acara peringatan tujuh tahun kematian Munir di kantor Kontras, Jakarta, Rabu (7/9/2011).

Menurutnya, melalui pelajaran sejarah tersebut, pelajaran tentang penegakkan HAM dapat disosialisasikan kepada pelajar, terlebih perjuangan HAM yang dilakukan Munir selama hidupnya.

“Dari 149 pahlawan nasional saat ini, tak ada satu pun pahlawan yang fokus menegakkan HAM. Karena itu saya menyarankan Munir dijadikan pahlawan nasional,” tandas sejarawan asal Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini.

Asvi menyadari pemberian gelar pahlawan kepada salah satu tokoh tidaklah mudah. Karena itu, dia meminta ada lembaga yang memperjuangkan soal gelar pahlawan untuk Munir. “Salah satu syarat menjadi pahlawan adalah punya jasa yang luar biasa, dan itu dimiliki Munir,” tukasnya.

Sementara itu sahabat dekat Munir, Usman Hamid, meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar memerintahkan Jaksa Agung mengusut kembali kasus Munir yang hingga kini semakin tak jelas ujungnya.

“Pemberian remisi kepada Pollycarpus beberapa waktu lalu bukti kemunduran pengusutan kasus Munir,” pungkas Usman Hamid.

Sumber: http://news.okezone.com dan http://id.wikipedia.org

1 komentar: